12 Jan 2019

Model RPPH PAUD Terbaru

By IPI Sumedang | At 21.45 | Label : | 0 Comments

Salah satu dokumen rencana pembelajaran PAUD yang wajib disusun secara mandiri oleh guru/pendidik PAUD, selain Program Semester ( Prosem) dan Rencana Pelaksanaan Pembelejaran Mingguan(RPPM) adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)

RPPH merupakan acuan untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh guru. Format RPPH tidak harus baku, tetapi memuat komponen-komponen yang ditetapkan. Komponen RPPH terdiri atas: (1) identitas program, (2) materi, (3) alat dan bahan, (4) kegiatan pembukaan, (5) kegiatan inti, (6) kegiatan penutup, dan (7) rencana penilaian.

16 Des 2017

Menyusun SKP Penilik

By IPI Sumedang | At 20.54 | Label : | 0 Comments
Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya
. 

7 Des 2017

Tahapan Pengendalian Mutu Oleh Penilik

By IPI Sumedang | At 02.55 | Label : | 0 Comments

Penilik merupakan jabatan fungsional yang melakukan pengawasan pada satuan pendidikan nonformal (PP 19 Tahun 2005 pasal 40 ayat 1), dan selanjutnya dalam Permenpan RB nomor 14 Tahun 2010 pasal 4 diatur bahwa tugas pokoknya adalah melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan nonformal dan pendidikan informal (PNFI). Namun demikian karena evaluasi dampak program PNFI merupakan kewenangan penilik utama (setara golongan IV/c dan IV/d), maka fokus tugas pokok penilik pada semua jenjang jabatan adalah pengendalian mutu. Persoalannya rincian tugas pengendalian mutu belum dilaksanakan sebagai sebuah mata rantai.

20 Okt 2017

Beban Kerja Penilik

By IPI Sumedang | At 19.44 | Label : | 0 Comments
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 58 Tahun1964, Junto 24 Tahun 1973, tentang Jam Kerja Nasional, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja, jam kerja pegawai selama 4 tahun dihitung atas dasar:
1. Jam kerja perminggu 37,5 jam;
2. Jam kerja efektif adalah 70 % (26 jam);
3. Hari kerja perminggu 6 hari;
4. Jam kerja efektif perhari 4,5 jam;
5. Jumlah hari pertahun 365 hari;
6. Jumlah hari efektif adalah 288 atau 287 hari;
7. Jadi jumlah jam kerja efektif pertahun adalah 288 x 4,5 = 1250 jam;
8. Jumlah jam kerja efektif selama 4 tahun adalah 4 x 1250 jam = 5000 jam.


17 Feb 2017

Musda IPI Kab. Sumedang 2017

By IPI Sumedang | At 16.18 | Label : | 0 Comments
“Ikatan Penilik Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi, diharapkan dapat menjembati upaya peningkatan kompetensi anggotanya, selain tentunya memperjuangkan aspirasi dan harapan penilik lainnya. Keinginan dan harapan anggota tentu akan sangat beragam, organisasi yang dinamis harus dapat menampung dan memperjuangkan harapan serta keiinginan anggota, sebagaimana fungsi organisasi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi, meningkatkan harkat martabat penilik serta memberikan perlindungan hukum terhadap anggota. Oleh karena itu pengurus organisasi haruslah orang-orang yang mempunyai integritas dan komitmen terhadap organisasi dan profesinya.”

1 Des 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Penilik & Pamong Belajar di Kab. Sumedang

By IPI Sumedang | At 06.11 | Label : | 0 Comments
Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sumedang, sebanyak 48 orang Penilik dan 17 orang Pamong Belajar SKB Kab. Sumedang, pada hari Senin, tanggal 30 November 2015 kemarin telah mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar 2015.



6 Mei 2015

Struktur Kurikulum 2013 PAUD

By IPI Sumedang | At 07.49 | Label : | 1 Comments


Sebagaimana yang tertuang dalam Lampiran I, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD,  disebutkan bahwa Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian dari Muatan Kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Lama Belajar. Adapun penjelasan mengenai struktur kurikulum 2013 PAUD adalah sebagai berikut :

15 Mar 2015

Sistematika LKN dan LKT Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi 2015

By IPI Sumedang | At 17.50 | Label : | 1 Comments

Seperti tahun-tahun sebelumnya, perhelatan Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi 2015 akan memperlombakan kreativitas dari PTK PAUDNI dalam menyusun dan mempresentasikan karya nyata dan karya tulis terbaiknya. Namun yang menarik,  untuk tahun ini dari 15 jenis katagori PTK PAUDNI  yang diperlombakan, hanya Pengelola PAUD yang jenis lombanya adalah karya tulis, sedangkan yang lainnya karya nyata.

24 Jan 2015

Contoh Laporan Diskusi Terfokus

By IPI Sumedang | At 01.28 | Label : | 0 Comments
Salah satu rangkaian tugas pokok Penilik sebagaimana diatur dalam Permenpan & RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya adalah melakukan kegiatan Diskusi Terfokus. Kegiatan Diskusi Terfokus dilakukan setelah Penilik melaksanakan pemantauan terhadap lembaga binaannya. Dari hasil pemantauan tersebut pasti ditemukan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan lembaga. Selanjutnya berdasarkan temuan-temuan  tersebut Penilik mengundang lembaga-lembaga binaannya  untuk membahas temuan hasil pemantauan  yang dikemas dalam bentuk kegiatan diskusi terfokus . Dalam kegiatan tersebut Penilik dapat menjadi narasumber atau dapat pula mengundang narasumber lain yang lebih kompeten.

17 Okt 2014

Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik

By IPI Sumedang | At 21.31 | Label : , | 0 Comments


Bertepatan dengan tanggal 22 September 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh telah menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI  Nomor   98 Tahun 2014 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik .

Dalam Pasal 1 ayat (2) peraturan tersebut disebutkan bahwa kualifikasi akademik  Penilik minimum adalah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4)  bidang kependidikan yang relevan dan keluarkan oleh perguruan tinggi teraktreditasi sebagai penyelenggara program pengadaan pendidik dan tenaga kependidikan. 

13 Okt 2014

Sistematika Laporan Kepenilikan

By IPI Sumedang | At 06.33 | Label : | 0 Comments


Seperti telah ditulis dalam artikel terdahulu , bahwa sebuah laporan dapat digunakan untuk menyampaikan informasi tentang proses dan hasil suatu kegiatan. Pelaporan berfungsi sebagai media komunikasi, pertanggungjawaban, dan bahan dokumentasi. Tujuannya agar pihak yang dilapori memperoleh informasi mengenai kegiatan dan pelaksanaan program. Fungsi pertanggungjawaban berarti bahwa pada setiap kegiatan yang tengah dilaksanakan atau telah selesai dilakukan perlu dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan

14 Agu 2014

Jabar Juara Umum Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi Tk. Nasional 2014

By IPI Sumedang | At 16.37 | Label : | 0 Comments



Setelah menunggu 8 tahun, akhirnya Provinsi Jawa Barat untuk pertama kalinya berhasil meraih Juara Umum pada perhelatan Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi Tk. Nasional 2014 yang dilaksanakan di Kota Bandung. Dari 15 katagori lomba perorangan dan 2 katagori lomba kelompok, Jabar berhasil meraih prestasi 7 penghargaan juara pertama ( Penilik, Instruktur Tatarias Pengantin, Instruktur Otomotif, Instruktur Perhotelan, Instruktur Tataboga, Instruktur Tatabusana, dan Instruktur Elekronika). 

Sementara diurutan kedua ditempati oleh Prop. Jawa Tengah yang berhasil meraih juara pertama di 6 katagori lomba (Pengelola PKBM, Pengelola TBM, Tutor KF, Kepala SKB, Pengelola LKP, dan Senam). Diurutan ketiga diraih oleh Kep. Riau  yang berhasil meraih juara 1 katagori lomba Pengelola PAUD dan Pendidik PAUD.

10 Jun 2014

Berkat Ubi Cilembu Melaju Ke Tingkat Nasional

By IPI Sumedang | At 06.28 | Label : | 0 Comments


Yanti Susanti
Bagi masyarakat Sumedang ataupun Jawa Barat pada umumnya tentu telah mengenal satu komoditas hasil pertanian yang bernama ubi cilembu. Ubi Cilembu merupakan salah satu produk pertanian unggulan Kab. Sumedang yang dihasilkan dari Desa Cilembu, Kec. Pamulihan Kab. Sumedang.
Ubi cilembu disukai konsumen karena rasanya yang khas, legit dan manis seperti madu, daging umbinya terasa kenyal, dan  warna dagingnya yang mengundang selera. Selama ini masyarakat hanya mengenal olahan ubi cilembu dalam bentuk ubi bakar atau ubi panggang oven.

11 Apr 2014

Batas Usia Pensiun (BUP) Penilik 60 Tahun !

By IPI Sumedang | At 08.14 | Label : | 0 Comments


Sebuah kabar baik bagi rekan-rekan Penilik, bahwa tanggal 19 Maret 2014 lalu Presiden SBY telah mengeluarkan  Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional . Salah satu point penting bagi Penilik dalam PP tersebut adalah Batas Usia Pensiun (BUP) Penilik ditetapkan menjadi 60 tahun, sehingga dengan terbitnya PP tersebut maka secara otomatis Perpres No. 63 Tahun 2010 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional Penilik dinyatakan tidak berlaku lagi.

4 Jan 2014

Matrik Rencana Kerja Tahunan Pengendalian Mutu PAUDNI

By IPI Sumedang | At 07.32 | Label : | 0 Comments


Salah satu tugas pokok penilik sebagaimana tertuang dalam Permenpan dan RB  Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya adalah menyusun rencana kerja tahunan pengendalian mutu PAUDNI tingkat kabupaten/kota. Rencana Kerja Tahunan ini akan menjadi acuan bagi pelaksanaan Program PAUDNI untuk satu tahun kedepan dan disusun oleh sebuah tim  yang dikukuhkan dengan surat keputusan dari kepala dinas pendidikan kab/kota. 
Dengan adanya rencana kerja  yang matang, jelas, teratur dan terukur, diharapkan para penilik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan profesional.


30 Nov 2013

Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2013

By IPI Sumedang | At 06.40 | Label : | 0 Comments


Penantian panjang itu akhirnya terjawab sudah. Keinginan rekan-rekan Penilik  dan Pamong Belajar di seluruh tanah air yang mendambakan adanya tunjangan jabatan fungsional  sebagaimana jabatan  fungsional lainnya, akhirnya menjadi sebuah kenyataan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2013 Tanggal 12 November 2013  tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik.


14 Nov 2013

SKB Kab. Sumedang Selenggarakan Diklat PAUD Tk. Dasar

By IPI Sumedang | At 19.29 | Label : | 0 Comments


Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pendidik PAUD di Kabupaten Sumedang, UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab. Sumedang, mulai dari tanggal 11 s.d 15 November  2013 telah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan  (Diklat)  PAUD Tingkat Dasar bagi Pendidik PAUD di Kabupaten Sumedang.


25 Sep 2013

Perpres Tentang PAUD Holistik Integratif

By IPI Sumedang | At 08.42 | Label : | 0 Comments

Bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, serta untuk lebih menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

20 Sep 2013

Pelaporan Program PAUDNI Dalam Rangka Pengendalian Mutu

By IPI Sumedang | At 09.32 | Label : | 0 Comments

A..Pengertian Pelaporan
Pelaporan adalah suatu kegiatan untuk menyampaikan laporan tentang proses dan hasil pelaksanaan program kepada yang berwenang (yang harus diberikan laporan) baik tertulis maupun lisan . Pelaporan dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi yang dilakukan secara teratur tentang proses dan hasil suatu kegiatan kepada pihak yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap kelancaran dan tindak lanjut program.



17 Sep 2013

Penilik Sebagai Pembimbing

By IPI Sumedang | At 16.37 | Label : | 0 Comments

Secara harfiah kata bimbingan berasal dari bahasa Inggris, yaitu “guidance”.  Akar kata guidance adalah guide yang artinya menunjukkan, menuntun, atau mengemudikan . Menurut Andi Mapiare (2008), bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan secara metodis dan demokratis dari seseorang yang memiliki kompetensi memadai dalam menerapkan pendekatan, metode dan teknik layanan kepada individu agar si terbimbing terbantu untuk  lebih memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri dan memiliki kemampuan nyata dalam mencapai penyesuaian, membuat pilihan dan memecahkan persoalan-persoalan secara lebih memadai sesuai dengan tingkat perkembangan yang dicapainya. Sementara menurut Prayitno dan Erman Amti (2004) mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh orang yang ahli kepada beberapa orang atau individu, baik anak anak, remaja, maupun dewasa.

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz