12 Jan 2019

Model RPPH PAUD Terbaru

By IPI Sumedang | At 21.45 | Label : | 0 Comments

Salah satu dokumen rencana pembelajaran PAUD yang wajib disusun secara mandiri oleh guru/pendidik PAUD, selain Program Semester ( Prosem) dan Rencana Pelaksanaan Pembelejaran Mingguan(RPPM) adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)

RPPH merupakan acuan untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh guru. Format RPPH tidak harus baku, tetapi memuat komponen-komponen yang ditetapkan. Komponen RPPH terdiri atas: (1) identitas program, (2) materi, (3) alat dan bahan, (4) kegiatan pembukaan, (5) kegiatan inti, (6) kegiatan penutup, dan (7) rencana penilaian.

16 Des 2017

Menyusun SKP Penilik

By IPI Sumedang | At 20.54 | Label : | 0 Comments
Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya

7 Des 2017

Tahapan Pengendalian Mutu Oleh Penilik

By IPI Sumedang | At 02.55 | Label : | 0 Comments

Penilik merupakan jabatan fungsional yang melakukan pengawasan pada satuan pendidikan nonformal (PP 19 Tahun 2005 pasal 40 ayat 1), dan selanjutnya dalam Permenpan RB nomor 14 Tahun 2010 pasal 4 diatur bahwa tugas pokoknya adalah melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan nonformal dan pendidikan informal (PNFI). Namun demikian karena evaluasi dampak program PNFI merupakan kewenangan penilik utama (setara golongan IV/c dan IV/d), maka fokus tugas pokok penilik pada semua jenjang jabatan adalah pengendalian mutu. Persoalannya rincian tugas pengendalian mutu belum dilaksanakan sebagai sebuah mata rantai.

20 Okt 2017

Beban Kerja Penilik

By IPI Sumedang | At 19.44 | Label : | 0 Comments
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 58 Tahun1964, Junto 24 Tahun 1973, tentang Jam Kerja Nasional, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja, jam kerja pegawai selama 4 tahun dihitung atas dasar:
1. Jam kerja perminggu 37,5 jam;
2. Jam kerja efektif adalah 70 % (26 jam);
3. Hari kerja perminggu 6 hari;
4. Jam kerja efektif perhari 4,5 jam;
5. Jumlah hari pertahun 365 hari;
6. Jumlah hari efektif adalah 288 atau 287 hari;
7. Jadi jumlah jam kerja efektif pertahun adalah 288 x 4,5 = 1250 jam;
8. Jumlah jam kerja efektif selama 4 tahun adalah 4 x 1250 jam = 5000 jam.


17 Feb 2017

Musda IPI Kab. Sumedang 2017

By IPI Sumedang | At 16.18 | Label : | 0 Comments
Ikatan Penilik Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi, diharapkan dapat menjembati upaya peningkatan kompetensi anggotanya, selain tentunya memperjuangkan aspirasi dan harapan penilik lainnya. Keinginan dan harapan anggota tentu akan sangat beragam, organisasi yang dinamis harus dapat menampung dan memperjuangkan harapan serta keiinginan anggota, sebagaimana fungsi organisasi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi, meningkatkan harkat martabat penilik serta memberikan perlindungan hukum terhadap anggota. Oleh karena itu pengurus organisasi haruslah orang-orang yang mempunyai integritas dan komitmen terhadap organisasi dan profesinya.

1 Des 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Penilik & Pamong Belajar di Kab. Sumedang

By IPI Sumedang | At 06.11 | Label : | 0 Comments
Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sumedang, sebanyak 48 orang Penilik dan 17 orang Pamong Belajar SKB Kab. Sumedang, pada hari Senin, tanggal 30 November 2015 kemarin telah mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar 2015.



6 Mei 2015

Struktur Kurikulum 2013 PAUD

By IPI Sumedang | At 07.49 | Label : | 1 Comments


Sebagaimana yang tertuang dalam Lampiran I, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD,  disebutkan bahwa Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian dari Muatan Kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Lama Belajar. Adapun penjelasan mengenai struktur kurikulum 2013 PAUD adalah sebagai berikut :

Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz