Bertempat di Aula Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sumedang, sebanyak 48 orang Penilik dan 17 orang
Pamong Belajar SKB Kab. Sumedang, pada hari Senin, tanggal 30 November 2015
kemarin telah mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar 2015.
Kegiatan Uji Kompetensi yang baru pertama kalinya dilakukan untuk Penilik dan Pamong Belajar tersebut juga serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia pada waktu yang bersamaan. Adapun tujuan dilaksanakannya Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar adalah :
Kegiatan Uji Kompetensi yang baru pertama kalinya dilakukan untuk Penilik dan Pamong Belajar tersebut juga serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia pada waktu yang bersamaan. Adapun tujuan dilaksanakannya Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar adalah :
- Menilai kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional penilik dan pamong belajar sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan penetapan kenaikan jabatan penilik dan pamong belajar setingkat lebih tinggi berdasarkan Peraturan Menpan dan RB Nomor 14 dan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
- Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi penilik dan pamong belajar, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Mendapatkan peta kompetensi penilik dan pamong belajar yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi penilik dan pamong belajar dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
- Memperoleh hasil UJK yang merupakan bagian dari penilaian kinerja penilik dan pamong belajar dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada penilik dan pamong belajar.
0 komentar:
Posting Komentar