4 Jan 2014

Matrik Rencana Kerja Tahunan Pengendalian Mutu PAUDNI

By IPI Sumedang | At 07.32 | Label : | 0 Comments


Salah satu tugas pokok penilik sebagaimana tertuang dalam Permenpan dan RB  Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya adalah menyusun rencana kerja tahunan pengendalian mutu PAUDNI tingkat kabupaten/kota. Rencana Kerja Tahunan ini akan menjadi acuan bagi pelaksanaan Program PAUDNI untuk satu tahun kedepan dan disusun oleh sebuah tim  yang dikukuhkan dengan surat keputusan dari kepala dinas pendidikan kab/kota. 
Dengan adanya rencana kerja  yang matang, jelas, teratur dan terukur, diharapkan para penilik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan profesional.


◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz