PENILIK PERTAMA (Penata Muda Tingkat I, III/b)
|
- Menyusun
rencana kerja tahunan pengendalian mutu sebagai anggota; 0,26
- Menyusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu
satuan PNFI; 0.16
- Membuat instrumen pemantauan program PNFI; 0,16
- Mengumpulkan data pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.12
- Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.12
- Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai
anggota; 0.04
- Menyusun laporan hasil pemantauan; 0.08
- Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNFI
berdasarkan standar pendidikan; 0.24
- Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil
penilaian program pada satuan PNF; 0.24
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran
perorangan; 0.32
- Menyusun laporan triwulan; 0.08
- Menyusun
laporan tahunan sebagai anggota; 0.08
|
PENILIK MUDA (Penata, III/c;
dan Penata Tingkat I, III/d)
|
- Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu sebagai
anggota; 0.52
- Menyusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu
satuan PNF; 0.32
- Membuat instrumen pemantauan program PNFI; 0.32
- Mengumpulkan data pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.24
- Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.24
- Membuat desain diskusi terfokus hasil pemantauan; 0.12
- Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai
anggota; 0.08
- Menyusun laporan hasil pemantauan; 0.16
- Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNFI
berdasarkan standar pendidikan; 0.48
- Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil
penilaian program pada satuan PNFI;
0.48
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran
perorangan; 0.64
- Menyusun laporan triwulan; 0.16
- Menyusun
laporan tahunan sebagai anggota; 0.16
|
PENILIK MADYA (Pembina, IV/a s.d Pembina Utama Muda, IV/c )
|
- Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu sebagai
ketua atau anggota; 0,78
- Menyusun rencana triwulan pengendalian mutu program
PNFI; 0,48
- Membuat instrumen pemantauan program PNFI; 0.48
- Mengumpulkan data pemantauan program PNFI; 0.36
- Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.36
- Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai
ketua atau anggota; 0.12
- Menyusun laporan hasil pemantauan; 0.24
- Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNF
berdasarkan standar pendidikan; 0.72
- Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil
penilaian program pada satuan PNFI;
0.72
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran
kelompok; 1.2
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan PNF dalam melakukan penelitian atau pengembangan,
pembelajaran, pelatihan, dan/atau pembimbingan dengan sasaran perorangan; 0.48
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan PNF dalam menggunakan dan mengembangkan media
pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan,
dan bimbingan dengan sasaran perorangan;
0.30
- Menyusun laporan triwulan; 0.24
- Menyusun
laporan tahunan sebagai ketua atau anggota ; 0.24
|
PENILIK UTAMA (Pembina Utama Madya, IV/d)
|
- Menyusun
rencana tahunan pengendalian mutu PNFI sebagai ketua atau anggota; 1,04
- Menyusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu
satuan PNF; 0,64
- Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai
anggota; 0.16
- Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNF
berdasarkan standar pendidikan; 0.96
- Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil
penilaian program pada satuan PNFI;
0,96
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran
kelompok; 1.6
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan PNF dalam melakukan penelitian atau pengembangan,
pembelajaran, pelatihan, dan/atau pembimbingan dengan sasaran kelompok; 0.96
- Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan PNF dalam menggunakan dan mengembangkan media
pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan,
dan bimbingan dengan sasaran kelompok;
0.72
- Menyusun laporan triwulan; 0.32
- Menyusun laporan tahunan sebagai ketua atau anggota; 0.32
- Menyusun desain evaluasi dampak program PNFI; 0.73
- Menyusun instrumen evaluasi dampak program PNFI; 0.80
- Melaksanakan dan menyusun laporan hasil evaluasi dampak
program PNFI; 1.08
- Menyiapkan bahan presentasi; 0.32
- Melakukan
presentasi hasil evaluasi dampak program PNFI ; 0.12
|
2 komentar:
saya seorang penilik baru dan baru dilantik th 2014 , mengucapkan terima kasih setelah membuka tayangan ini, saya jadi banyak tambah ilmu dan pengetahuan, sehingga dapat untuk tuntunan bagi saya dalam menjalankan tugas kepenilikan trims
ucapan terima kasih kepada tim ipi sumedang yang telah memaparkan banyak hal tentang tugas seorang penilik
Posting Komentar