20 Okt 2017

Beban Kerja Penilik

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 58 Tahun1964, Junto 24 Tahun 1973, tentang Jam Kerja Nasional, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja, jam kerja pegawai selama 4 tahun dihitung atas dasar:
1. Jam kerja perminggu 37,5 jam;
2. Jam kerja efektif adalah 70 % (26 jam);
3. Hari kerja perminggu 6 hari;
4. Jam kerja efektif perhari 4,5 jam;
5. Jumlah hari pertahun 365 hari;
6. Jumlah hari efektif adalah 288 atau 287 hari;
7. Jadi jumlah jam kerja efektif pertahun adalah 288 x 4,5 = 1250 jam;
8. Jumlah jam kerja efektif selama 4 tahun adalah 4 x 1250 jam = 5000 jam.




Jumlah angka kredit minimal untuk jabatan penilik dihitung berdasarkan jumlah angka kredit yang harus dicapai pada tiap jenjang jabatan dan pangkat/golongan, seperti disajikan pada gambar berikut:

Dari gambar  di atas nampak bahwa jumlah angka kredit minimal untuk jabatan Penilik Pertama adalah 50, Penilik Muda 100, dan Penilik Madya 150. Dengan demikian, berdasarkan jumlah angka kredit minimal dan lama kerja dalam 4 tahun sebagaimana diuraikan di atas, koefisien beban kerja penilik untuk tiap jenjang jabatan penilik adalah sebagai berikut:


1. Koefisien beban kerja Penilik Pertama 50 : 5000 = 0,01
Artinya jika Penilik Pertama bekerja selama 1 jam maka ia akan mendapatkan I angka kredit 0,01. Sebaliknya, jika seorang Penilik Pertama mendapatkan angka kredit 0,01 ia dianggap bekerja selama 1 jam.
 2. Koefisien beban kerja Penilik Muda 100 : 5000 = 0,02
Artinya jika Penilik Muda bekerja selama 1 jam maka ia akan mendapatkan angka kredit 0,02. Sebaliknya, jika seorang Penilik Muda mendapatkan angka kredit 0,02 ia dianggap bekerja selama 1 jam.
3. Koefisien beban kerja Penilik Madya 150 : 5000 = 0,03
Artinya jika Penilik Madya bekerja selama 1 jam maka ia akan mendapatkan angka kredit 0,03. Sebaliknya, jika seorang Penilik mendapatkan angka kredit 0,03 ia dianggap bekerja selama 1 jam.


Selanjutnya, beban kerja untuk setiap tugas pokok yang dikerjakan seorang penilik dapat dihitung dari perolehan angka kredit suatu tugas yang telah selesai dikerjakan yang ditunjukkan oleh bukti fisik hasil pekerjaan dibagi koefisien beban kerja.



Contoh:
Sdr. Tatang Sumarna S.Pd adalah Penilik Madya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah “membuat desain diskusi terfokus hasil pemantauan”. Dalam hal ini, Sdr. Tatang Sumarna S.Pd melaksanakan kegiatan untuk tugas Penilik Muda sehingga perolehan angka kreditnya 100%, yaitu 100% X 0,12 = 0,12. Dengan demikian beban kerja untuk kegiatan tersebut adalah 0,12 : 0,02 = 6.

Artinya, untuk kegitan tersebut, Sdr Tatang Sumarna S.Pd dianggap telah melaksanakan kerja selama 6 jam.

KONVERSI ANGKA KREDIT PENILIK
KE DALAM JAM DAN HARI
NO.
KEGIATAN
JABATAN
ANGKA
KREDIT
KONVERSI
JML JAM
KONVERSI
JML HARI
1

Menyusun Rencana Kerja Tahunan Pengendalian Mutu Program PAUDNI
Utama
1.04
26
6
Madya
0.78
26
6
Muda
0.52
26
6
Pertama
0.26
26
6
2



Menyusun Rencana Kerja Triwulan Pengendalian Mutu Program PAUDNI

Utama
0.64
16
3
Madya
0.48
16
3
Muda
0.32
16
3
Pertama
0.15
16
3
3


Membuat Instrumen Pemantauan Program PAUDNI

Madya
0.48
16
3
Muda
0.32
16
3
Pertama
0.16
16
3
4


Mengumpulkan Data Pemantauan Program PAUDNI

Madya
0.36
12
2
Muda
0.24
12
2
Pertama
0.12
2
2
5


Menganalisis Data Hasil Pemantauan Program PAUDNI

Madya
0.36
12
2
Muda
0.24
12
2
Pertama
0.12
12
2
6
Membuat Desain Terfokus Hasil Pemantauan
Muda
0.12
6
1
7



Melaksanakan Diskusi Terfokus Hasil Pemantauan
  
Utama
0.16
6
1
Madya
0.12
6
1
Muda
0.08
6
1
Pertama
0.04
6
1
8


Menyusun laporan Hasil Pemantauan 

Madya
0.24
8
1
Muda
0.16
8
1
Pertama
0.08
8
1
9



Membuat Instrumen Penilaian/ Evaluasi Program PAUDNI berdasar Standar Pendidikan 

Utama
0.96
24
5
Madya
0.72
24
5
Muda
0.48
24
5
Pertama
0.24
24
5
10



Melaksanakanan, Menganalisis dan Melaporkan hasil Penilaian Program PAUDNI

Utama
0.96
24
5
Madya
0.72
24
5
Muda
0.48
24
5
Pertama
0.24
24
5
11





Melakukan pembimbingan dan pembinaan PTK PAUDNI berdasar Standar Pendidikan








a. Sasaran Perorangan

Muda
0.64
21
4
Pertama
0.32
21
4
b. Sasaran Kelompok

Utama
1.6
40
8
Madya
1.2
40
8
12



Melakukan pembimbingan dan pembinaan PTK PAUDNI dalam melakukan Penelitian atau pengembangan pembelajaran/ pelatihan/bimbingan
















a. Sasaran Perorangan
Madya
0.48
16
2
b. Sasaran Kelompok
Utama
0.96
24
5
13






Melakukan pembimbingan dan pembinaan PTK PAUDNI dalam menggunakan dan  mengembangkan Media Pembelajaran dan teknologi informasi  untuk kegiatan pembelajaran/ Pelatihan/ Pembimbingan




















a. Sasaran Perorangan
Madya
0.30
10
2
b. Sasaran Kelompok
Utama
0.72
18
3
14



Menyusun Laporan Triwulan Hasil Pengendalian Mutu Program PAUDNI 

Utama
0.32
8
1
Madya
0.24
8
1
Muda
0.16
8
1
Pertama
0.08
8
1
15



Menyusun Laporan Tahunan Hasil Pengendalian Mutu Program PAUDNI 

Utama
0.32
8
1
Madya
0.24
8
1
Muda
0.16
8
1
Pertama
0.08
8
1

Keterangan :
Koefisien beban Kerja Penilik
Pertama 50 : 5000 = 0.01
Muda   100 : 5000 = 0.02
Madya 150 : 5000 = 0.03
Jml Jam Kerja efektif perhari 4.5 jam


Referensi : Permendikbud No. 38 Th. 2013

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz