16 Apr 2012

Contoh SK Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD


PEMERINTAH  KABUPATEN  SUMEDANG
DINAS PENDIDIKAN
UPTD TK/SD & PNF KECAMATAN JATINANGOR 
Jl. Raya Jatinangor No. 135 Telp. 022-7793361 Jatinangor -Sumedang 45363



SURAT KEPUTUSAN
KEPALA UPTD TK/SD DAN PNF KECAMATAN JATINANGOR
Nomor : 800/ ….. /UPTD TK-SD & PNF/2012

TENTANG
PEMBENTUKAN PUSAT KERJA GUGUS PAUD TERPADU
DI WILAYAH KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG

KEPALA UPTD TK/SD DAN PNF KECAMATAN JATINANGOR

Menimbang
:
  1. Bahwa dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pendidik PAUD, maka perlu dibentuk satu wadah profesional pendidik PAUD yang disebut Gugus PAUD.
  2. Bahwa untuk memudahkan koordinasi antargugus PAUD dalam melaksanakan kegiatan pembinaan bagi seluruh anggotanya , maka perlu dibentuk Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD.

Mengingat
:
  1. Undang-undang Dasar 1945 dalam Pembukaan alinea 4 tentang Tujuan Negara Indonesia.
  2. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Undang-undang No. 14 Tahun 2009 tentang Pendidik  dan Dosen
  4. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  5. Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 yang disempurnakan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi , Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
  7. Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional.
Memperhatikan

:
  1. Pedoman Pembinaan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Tahun 2011.
  2. Hasil musyawarah pembentukan Pusat Kerja Gugus PAUD di Kecamatan Jatinangor pada tanggal ……………………
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama
:
Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD Terpadu Kecamatan Jatinangor.
Kedua
:
Masa bhakti Kepengurusan  Pusat Kerja Gugus PAUD Terpadu Kecamatan Jatinangor berlaku terhitung mulai tanggal ................. s.d ................ (3 tahun)
Ketiga
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan segala sesuatunya akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan didalamnya.


Ditetapkan di          : Sumedang
Pada Tanggal         : ………………
Kepala,


Ade Setiawan S.Pd. M.Si
NIP. 196209291983051001
TEMBUSAN :
1.   Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang
2.   Yth. Kabid. PNFI Dinas Pendidikan Kab. Sumedang
3.   Yth. …………………


LAMPIRAN :
Surat Keputusan Kepala UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor
Nomor          : 800/ …. /UPTD TK-SD & PNF/2012
Tanggal       : ……………………………….
Tentang       : Pembentukan Pusat Kerja Gugus PAUD Terpadu  di Wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang


Pembina Administrasi
:
Kepala UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor
Pembina Teknis
:
1.   Pengawas TK Kecamatan Jatinangor
2.   Penilik PAUD Kecamatan Jatinangor
Ketua
:
..........................................
Sekretaris
:
..........................................
Bendahara
:
..........................................
Kelompok Kerja :
1.   Pokja Kepala TK dan Pengelola Kelompok Bermain
:
 .........................................

2.   Pokja Taman Kanak-Kanak
:
 .........................................

3.   Pokja Kelompok Bermain
:
 .........................................

4.  Pokja Tempat Penitipan Anak
:
 .........................................

5. Pokja Satuan PAUD Sejenis (SPS)
:
 .........................................



Ditetapkan di          : Sumedang
Pada Tanggal         : ……………….
Kepala,

 
Ade Setiawan S.Pd. M.Si
NIP. 196209291983051001

Unduh Contoh SK PKG Gugus PAUD !.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz