22 Nov 2012

Menanti Turunnya Permendikbud Tentang Standar Kompetensi Penilik

Pasca turunnya Permenpan dan RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No. 02/III/PB/2011 dan No. 7 Tahun 2011, ternyata masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama oleh instansi pembina (Kemdikbud). Diantara PR yang sangat ditunggu realisasinya saat ini oleh para Penilik adalah : 


a. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik;
b. Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penilik;
c. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik;
d. Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik;
e. Tunjangan Jabatan Fungsional Penilik; 

Khusus mengenai standar kompetensi Penilik, keberadaan Permendikbud tentang Standar Kompetensi Penilik akan menjadi sangat penting karena dapat dijadikan pedoman atau tolok ukur dalam menilai kemampuan Penilik dalam melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI. Apalagi terhitung tanggal 01 Januari 2013 nanti, mulai diberlakukan uji kompetensi bagi Penilik yang akan naik jenjang jabatannya. Bagaimana bisa dilakukan uji kompetensi jika ternyata standar kompetensi peniliknya sendiri masih belum ditandatangani oleh Mendikbud dan ini dikhawatirkan akan menghambat kenaikan pangkat dan jenjang jabatan Penilik.

Dalam draft terakhir pembahasan Permendikbud tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Standar Kompetensi Penilik yang dilaksanakan di Lombok (NTB) bulan Oktober 2012 yang lalu , disebutkan bahwa standar kompetensi Penilik meliputi: kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi pengembangan profesi , serta kompetensi sosial. Selengkapnya mengenai standar kompetensi Penilik sebagaimana yang tertuang dalam draft Permendikbud tersebut adalah sebagai berikut : 

1. KOMPETENSI KEPERIBADIAN
NO
KOMPETENSI
SUBKOMPETENSI
1.
Berakhlak mulia agar menjadi panutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat
  1. Menampilkan sebagai pribadi yang jujur, ramah, dan menjadi panutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat
  2. Menghargai pendidik dan tenaga kependidikan tanpa membedakan latar belakang agama, suku, adat istiadat, asal daerah dan jenis kelamin.
2.
Memiliki pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  1. Berperilaku jujur, bijak, konsisten, dan berwibawa.
  2. Bersikap mandiri, terbuka, responsif, dan kooperatif dalam melaksanakan tugas.
3.
Menampilkan sikap ramah, empati, dan simpati terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat.
  1. Menunjukkan sikap bersahabat terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat.
  2. Membantu, dan mengembangkan potensi pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat.
  3. Menunjukkan sikap bijak terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
  4. Menunjukkan sikap penuh perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat.
4.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, percaya diri dan bangga terhadap profesi
  1. Mentaati kode etik profesi.
  2. Komitmen terhadap tugas dan profesi sebagai penilik.
  3. Menampilkan kinerja dan tanggung jawab yang tinggi.

2. KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL
NO
KOMPETENSI
SUBKOMPETENSI
1.
Mampu melaksanakan pengendalian mutu pogram PAUDNI
  1. Menyusun perencanaan program pengendalian mutu PAUDNI ;
  2. Melaksanakan pemantauan program PAUDNI
  3. Melaksanakan penilaian program PAUDNI;
  4. Melaksanakan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUDNI dan;
  5. Menyusun laporan hasil pengendalian mutu program PAUDNI
2.
Mampu melaksanakan evaluasi Dampak Program PAUDNI
  1. Menyusun rancangan/desain evaluasi dampak program PAUDNI;
  2. Menyusun instrumen evaluasi dampak program PAUDNI;
  3. Melaksanakan dan menyusun laporan hasil evaluasi dampak program PAUDNI; dan
  4. Melaksanakan presentasi hasil evaluasi dampak program PAUDNI.

3. KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK
NO
KOMPETENSI
SUBKOMPETENSI
1.
Mampu merancang pelak-sanaan supervisi akademik
  1. Memahami konsep, prinsip ,dan prosedur , pengembangan pembelajaran /pembimbingan program dan atau satuan PAUDNI;
  2. Membimbing pendidik dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di program dan atau satuan PAUDNI berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
  3. Membimbing pendidik dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap program dan atau satuan PAUDNI;
2.
Mampu melaksanakan supervisi akademik
  1. Membimbing pendidik dalam memilih dan menggunakan strategi/metode pembelajaran/bimbingan/pelatihan yang dapat mengem-bangkan berbagai potensi peserta didik melalui program dan atau satuan PAUDNI
  2. Membimbing pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan untuk mengembangkan potensi peserta didik pada tiap program satuan PAUDNI;
  3. Membimbing pendidik dalam mengelola, memelihara, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembe-lajaran/bimbingan tiap program satuan PAUDNI;
  4. Memotivasi pendidik untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/ bimbingan pada program satuan PAUDNI;
  5. Mampu melaksanakan pengendalian mutu dan evaluasi dampak melalui berbagai jenis supervisi.
3.
Mampu menilai hasil supervisi akademik
  1. Membimbing pendidik dalam menyusun alat penilaian pembelajaran pada satuan PAUDNI;
  2. Membimbing pendidik dalam melaksanakan penilaian dan perbaikan pembelajaran pada satuan PAUDNI.

4. KOMPETENSI EVALUASI PENDIDIKAN
NO
KOMPETENSI
SUBKOMPETENSI
1.
Memahami pelaksanaan evaluasi pendidikan
Penilik PAUD
  1. Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam PAUD
  2. Menguasai pendekatan, metode, jenis dan prosedur penelitian untuk mengembangkan PAUD
  3. Mampu mengembangkan instrumen penilaian hasil belajar pada PAUD
  4. Menguasai konsep, dan prinsip penyusunan instrumen penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  5. Mampu memantau dan menilai hasil pelaksanaan pembelajaran PAUD
  6. Mampu membimbing pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam memanfaatkan hasil penilaian kinerja untuk peningkatan mutu pembelajaran
  7. Mampu mengevaluasi kinerja satuan pendidikan PAUD untuk melakukan pembinaan lebih lanjut
2.
Memahami pelaksanaan evaluasi pendidikan
Penilik Kesetaraan dan Keaksaraan
  1. Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam pendidikan kesetaraan dan keaksaraan
  2. Menguasai pendekatan, metode, jenis dan prosedur penilaian untuk mengembangkan kesetaraan dan keaksaraan
  3. Mampu mengembangkan instrumen penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan dan keaksaraan
  4. Mampu menyusun instrumen penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan kesetaraan dan keaksaraan
  5. Mampu memantau dan menilai hasil pelaksanaan pembelajaran pendidikan kesetaraan dan keaksaraan
  6. Mampu membimbing pendidik dan tenaga kependidikanpendidikan kesetaraan dan keaksaraan dalam memanfaatkan hasil penilaian kinerja untuk peningkatan mutu pembelajaran
  7. Mampu mengevaluasi kinerja satuan pendidikan pendidikan kesetaraan dan keaksaraan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut
3.
Memahami pelaksanaan evaluasi pendidikan
Penilik Kursus
  1. Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam kursus
  2. Menguasai pendekatan, metode, jenis dan prosedur evaluasi untuk mengembangkan kursus
  3. Mampu mengembangkan instrumen penilaian hasil belajar pada kursus
  4. Menguasai konsep, prinsip dan instrumen penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan kursus
  5. Mampu memantau pelaksanaan pembelajaran pembelajaran kursus
  6. Mampu membina pendidik dan tenaga kependidikan kursus dalam memanfaatkan hasil penilaian kinerja untuk peningkatan mutu pendidikan
  7. Mampu mengevaluasi kinerja satuan pendidikan kursus untuk pembinaan lebih lanjut

5. KOMPETENSI PENGEMBANGAN PROFESI
NO
KOMPETENSI
SUBKOMPETENSI
1.
Melaksanakan pengem-bangan profesi pengen-dalian mutu PAUDNI
  1. Pembuatan karya tulis ilmiah (KTI) dan/atau penelitian di bidang PAUDNI;
  2. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang PAUDNI
  3. Pembuatan standar buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang pengendalian mutu PAUDNI
  4. Pembuatan standar buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang pengendalian mutu PAUDNI pembuatan standar buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang pengendalian mutu PAUDNI
  5. Menjadi juara dalam lomba karya ilmiah

6. KOMPETENSI SOSIAL
NO
KOMPETENSI
SUBKOMPETENSI
1.
Memiliki sikap terbuka, bertindak objektif, dan tidak diskriminatif
  1. Menerima masukan dan pandangan orang lain.
  2. Melakukan tindakan sesuai dengan norma sosial.
  3. Menghargai pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, tradisi, daerah asal, etnis, dan jenis kelamin.
2.
Berkomunikasi secara efektif dan menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan.
  1. Mampu menyampaikan informasi yang mudah diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat.
  2. Mampu memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan program PAUDNI
  3. Mampu menjalin kemitraan dalam mendukung program PAUDNI.
3.
Mengembangkan jejaring peningkatan mutu program PAUDNI
  1. Mampu mengintegrasikan program PAUDNI dengan program pemberdayaan masyarakat sekitar.
  2. Mampu menerapkan metode dan teknik partisipasi yang sesuai dengan program pemberdayaan masyarakat.






0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz