3 Jan 2012

Berbahaya, Pilih PAUD yang Ajarkan Calistung

Masyarakat didorong untuk menjadi konsumen yang cerdas, salah satunya dengan memilih sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tidak mengajarkan baca, tulis, dan hitung (calistung). Padahal, keliru bila orang tua memilih PAUD yang mengajarkan calistung.
”Banyak orang tua anak usia dini yang terjebak saat memilih sekolah PAUD. Mereka menganggap, sekolah PAUD yang mahal, mewah, dan mengajarkan calistung merupakan sekolah yang baik,” kata Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Nasional Sudjarwo, dalam siaran pers yang diterima Suara Merdeka, Minggu (18/7).

Karena itu, lanjutnya, pola pengajaran PAUD akan dikembalikan pada jalurnya. Sebab, menurutnya, sekolah PAUD yang bagus justru sekolah yang memberikan kesempatan pada anak untuk bermain, tanpa membebaninya dengan beban akademik.
”Calistung merupakan beban bagi anak usia dini. Pemberian pelajaran calistung di PAUD justru berbahaya dari sisi mental bagi anak itu sendiri,” tandasnya.

Dia menuturkan, pemberian pelajaran calistung juga dapat menghambat pertumbuhan kecerdasan mental. Sebab, anak bersangkutan bisa menjadi pemberontak. Meski demikian, orang tua sering melakukan kesalahan dengan membanggakan anaknya yang lulus Taman Kanak-kanak namun sudah pandai calistung.

”Untuk itu, Kemendiknas sedang gencar menyosialisasi agar PAUD kembali pada fitrahnya. Payung hukumnya sudah ada, yakni SK Mendiknas Nomor 58 tahun 2009,” ucapnya. Karena SK-nya sudah keluar, Sudjarwo mengingatkan agar PAUD tidak sembarangan memberikan pelajaran calistung. 

Hak Dasar

Kemendiknas juga sudah melakukan sosialisasi dengan melalui berbagai pertemuan di tingkat kabupaten dan provinsi.

”Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti komitmen pusat untuk mengembalikan PAUD pada jalurnya,” tukasnya. 
Koordinator Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Srie Agustina menyatakan, menyosialisasi produk pendidikan merupakan bagian dari fungsi dan tugas BPKN.

Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. ”Dalam hal ini, BPKN memprioritaskan sosialisasi pada anak usia dini. Sebab, berdasarkan Konvensi Hak Anak, setiap anak memiliki empat hak dasar. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dalam kerugian dari barang dan produk, termasuk produk pendidikan,” paparnya.

Untuk itu, anak dilibatkan sejak dini. Sebab, pada usia tersebut terjadi pembentukan karakter. Menurut Srie, mengedukasi sebuah produk harus menggunakan metode khusus.

”Bukan dengan arahan dan larangan, namun dengan cara yang menyenangkan. Salah satunya dengan festival mewarnai. Itu menjadi salah satu teknik untuk memberikan edukasi,” tuturnya.

Sumber : Suara Merdeka

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz