 Sebagaimana yang tertuang dalam Lampiran I, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013
PAUD,  disebutkan bahwa Struktur
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian dari Muatan
Kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Lama Belajar. Adapun
penjelasan mengenai struktur kurikulum 2013 PAUD adalah sebagai berikut :
Sebagaimana yang tertuang dalam Lampiran I, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013
PAUD,  disebutkan bahwa Struktur
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian dari Muatan
Kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Lama Belajar. Adapun
penjelasan mengenai struktur kurikulum 2013 PAUD adalah sebagai berikut :
A. 
Muatan Kurikulum 
Muatan
kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang
terdiri dari:
- Program pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
- Program pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
- Program pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
- Program pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
- Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
- Program pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
B. Kompetensi Inti 
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.   Kompetensi Inti mencakup: 
1.     
Kompetensi Inti-1
(KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual. 
2.     
Kompetensi Inti-2
(KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial. 
3.     
Kompetensi Inti-3
(KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan. 
4.     
Kompetensi Inti-4
(KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. 
Uraian
tentang Kompetensi Inti  dapat dilihat
pada tabel di bawah ini:
| 
KI-1  | 
Menerima ajaran agama yang dianutnya  | 
| 
KI-2  | 
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan
  estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan
  toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur,
  rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan
  teman  | 
| 
KI-3  | 
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan
  sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan
  satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar,
  menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan
  mengomunikasikan melalui kegiatan bermain  | 
| 
KI-4  | 
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan
  dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan
  kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia  | 
C. Kompetensi Dasar 
Kompetensi Dasar merupakan tingkat
kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman
belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. 
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan
dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap
program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai
dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu: 
- Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
- Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
- Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3;
- Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
 Adapun penjabaran dari Kompetensi Inti ke
Kompetensi Dasar adalah sebagai berikut:
| 
KOMPETENSI INTI | 
KOMPETENSI DASAR | |
| 
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya  | 
1.1    
    | 
Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya  | 
| 
1.2      | 
Menghargai diri sendiri, orang lain, dan
  lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan  | |
| 
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa
  ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli,
  mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri,
  jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik,
  dan teman  | 
2.1        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup
  sehat | 
| 
2.2        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  ingin tahu  | |
| 
2.3        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  kreatif  | |
| 
2.4        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  estetis  | |
| 
2.5        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  percaya diri  | |
| 
2.6        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan  | |
| 
2.7        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk
  melatih kedisiplinan  | |
| 
2.8        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan
  kemandirian  | |
| 
2.9        
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya  | |
| 
2.10    
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  menghargai dan toleran kepada orang lain  | |
| 
2.11    
    | 
Memiliki perilaku yang dapat
  menye-suaikan diri  | |
| 
2.12    
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  tanggungjawab  | |
| 
2.13    
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  jujur  | |
| 
2.14    
    | 
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
  rendah hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan teman  | |
| 
KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman,
  pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah,
  tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera
  (melihat, mendengar, menghirup, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan
  informasi; menalar; dan mengkomuni- kasikan melalui kegiatan bermain | 
3.1         
    | 
Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari  | 
| 
3.2         
    | 
Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia  | |
| 
3.3         
    | 
Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk
  pengembangan motorik kasar dan motorik halus  | |
| 
3.4         
    | 
Mengetahui cara hidup sehat  | |
| 
3.5         
    | 
Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan
  berperilaku kreatif  | |
| 
3.6         
    | 
Mengenal benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk,
  ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)  | |
| 
3.7         
    | 
Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat
  tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)  | |
| 
3.8         
    | 
Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah,
  air, batu-batuan, dll)  | |
| 
3.9         
    | 
Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga,
  peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)  | |
| 
3.10     
    | 
Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)  | |
| 
3.11     
    | 
Memahami bahasa ekspresif (mengungkap-kan bahasa secara
  verbal dan non verbal)  | |
| 
3.12     
    | 
Mengenal keaksaraan awal melalui bermain  | |
| 
3.13     
    | 
Mengenal emosi diri dan orang lain  | |
| 
3.14     
    | 
Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri  | |
| 
3.15     
    | 
Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni  | |
| 
KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan,
  dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara
  produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia | 
4.1        
    | 
Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari
  dengan tuntunan orang dewasa  | 
| 
4.2        
    | 
Menunjukkan perilaku santun sebagai
  cerminan akhlak mulia  | |
| 
4.3        
    | 
Menggunakan anggota tubuh untuk
  pengembangan motorik kasar dan halus  | |
| 
4.4        
    | 
Mampu menolong diri sendiri untuk hidup
  sehat  | |
| 
4.5        
    | 
Menyelesaikan masalah sehari-hari secara
  kreatif  | |
| 
4.6        
    | 
Menyampaikan tentang apa dan bagaimana
  benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola,
  sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil
  karya  | |
| 
4.7        
    | 
Menyajikan berbagai karya yang
  berhubungan dengan lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat
  ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan
  gerak tubuh  | |
| 
4.8        
    | 
Menyajikan berbagai karya yang
  berhubungan dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air,
  batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh  | |
| 
4.9        
    | 
Menggunakan teknologi sederhana untuk
  menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan
  bermain, peralatan pertukangan, dll)  | |
| 
4.10    
    | 
Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif
  (menyimak dan membaca)  | |
| 
4.11    
    | 
Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif
  (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)  | |
| 
4.12    
    | 
Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal
  dalam berbagai bentuk karya  | |
| 
4.13    
    | 
Menunjukkan reaksi emosi diri secara
  wajar  | |
| 
4.14    
    | 
Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan
  minat diri dengan cara yang tepat  | |
| 
4.15    
    | 
Menunjukkan karya dan aktivitas seni
  dengan menggunakan berbagai media  | |
D. Lama Belajar 
1.       
Lama belajar merupakan
keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus diikuti anak
dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD
dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka. 
2.       
Kegiatan tatap muka di
PAUD dengan lama belajar sebagai berikut. 
a)     kelompok usia lahir
sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu; 
b)  kelompok usia 2 (dua)
tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per
minggu; dan 
c)   kelompok usia 4
(empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900
menit per minggu. 
3.       
Satuan PAUD untuk
kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per
minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan
terprogram 
Sumber :  Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI  Nomor  146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini
 
1 komentar:
Terimakasih ,sangat membantu
Posting Komentar