4 Apr 2012

Pengembangan Profesi Pendidik PAUD Non Formal

Pendidikan anak usia dini memegang posisi yang sangat mendasar, karena pendidikan pada masa ini memberikan pengaruh yang sangat membekas pada perkembangan anak di fase-fase selanjutnya. Karena itu pendidikan anak usia dini perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak. Sayangnya masih banyak permasalahan yang harus ditangani secara serius. Berkaitan dengan profesi tenaga pendidik PAUD non formal, salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian antara lain adalah masalah kualifikasi pendidikan yang masih belum memenuhi persyaratan. 

Layanan-layanan PAUD sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik dengan kualifikasi pendidikan dengan kemampuan dasar yang bervariasi. Di lihat dari latar belakang pendidikan masih banyak tenaga pendidik anak usia dini (PAUD non formal yang berlatar belakang SLTA ke bawah), sementara Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 mempersyaratkan bahwa pendidik pada pendidikan anak usia dini memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1). Dengan demikian tenaga pendidik anak usia dini non formal masih perlu ditingkatkan kualifikasinya sampai memenuhi tuntutan yang dipersyaratkan.
Rendahnya kualitas kemampuan tenaga pendidik anak usia dini ini berimplikasi terhadap rendahnya kualitas pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan di lembaga-lembaga PAUD. Sebagai contoh hingga saat ini masih terjadi praktik-praktik pendidikan anak usia dini yang dipandang kurang tepat sehingga menimbulkan banyak kritik. Misalnya pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran yang terlalu akademis, terstruktur dan kaku; atau kegiatan pembelajaran yang lebih menekankan pada membaca, menulis, dan berhitung; sementara di sisin lain masih banyak aspek perkembangan anak yang belum mendapatkan perhatian yang seimbang seperti pengembangan kreativitas, kemandirian, pengembangan konsep diri yang positif, pengendalian diri, serta perilaku-perilaku positif lainnya.
Pengembangan profesi tenaga pendidik PAUD non formal secara garis besar dapat dilakukan melalui tiga jalur, yaitu jalur individual,  jalur kelembagaan, dan jalur organisasi profesi. Jalur individual adalah usaha pengembangan profesi yang dilakukan oleh setiap orang baik secara langsung maupun tidak langsung melaksanakan pekerjaan dan tugas sebagai pendidik (guru, tutor, atau sebutan lainnya). Sedangkan jalur kelembagaan adalah upaya pengembangan profesi pendidik PAUD yang diselenggarakan melalui lembaga pendidikan formal, non formal, dan organisasi profesi.

1. Pengembangan Melalui Jalur Individual
Upaya-upaya individual yang dapat dilakukan pendidik PAUD dalam mengembangkan kemampuan profesional, antara lain dengan jalan:
  • Belajar mencintai pekerjaan sebagai pendidik (guru, tutor). Ini berarti bahwa guru belajar mencari hal-hal yang positif dari pekerjaannya sebagai pendidik, kemudian mensyukuri pekerjaan tersebut. Mencintai pekerjaan dapat terjadi bila kita merasa dekat dan akrab dengan pekerjaan itu, lalu menghayati makna pekerjaan itu bagi diri sendiri, bagi anak didik, bagi masyarakat dan bagi agama.
  • Membaca majalah, jurnal, artikel, dan surat kabar yang relevan dengan pendidikan anak  usia dini.  Kehidupan mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam segala bidang termasuk bidang pendidikan. Karena itu agar para pendidik tidak tertinggal oleh perkembangan dunia pendidikan anak usia dini, maka pendidik perlu mengikuti perkembangan tersebut secara kritis dengan jalan membaca sumber-sumber bacaan yang tepat.
  • Belajar melalui bekerja (learning by doing). Ini adalah cara yang sangat efektif untuk mengembangkan kemampuan profesional. Melalui bekerja para pendidik memperoleh pengalaman yang berharga. Darinya para pendidik juga dapat mengkaji apakah yang kita lakukan itu sudah tepat atau belum. Pengalaman-pengalaman tersebut dapat dijadikan dasar bagi para pendidik untuk  memperbaiki kekeliruan dan kesalahan misalnya dalam merencanakan pembelajaran, menyajikan materi pembelajaran, menerapkan metode pembelajaran, memilih dan menggunakan media pembelajaran, serta mengevaluasi perkembangan anak. Demikian ketepatan dalam bekerja dapat dijadikan dasar untuk memperkuat dan memantapkan pekerjaan tersebut.
  • Menonton film-film yang relevan dengan bidang pendidikan anak usia dini. Dewasa ini sangat banyak film-film yang dikemas dalam Video Compact Disk (VCD) atau sejenisnya yang disajikan demikian menarik. Media seperti itu dapat menambah wawasan para pendidik untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
  • Belajar bersama kawan atau teman sejawat. Melalui pertemuan yang dapat dilakukan secara rutin dan berkala, para pendidik dapat membahas permasalahan yang ditemui di tempat kerja masing- masing. Dengan belajar bersama teman sejawat, kita juga dapat berbagi pengalaman yang berharga tentang masalah menghadapi anak, mengelola pembelajaran, menyusun program pembelajaran, dan sebagainya.
  • Belajar melalui penataran, seminar, lokakarya, dan pelatihan bidang pendidikan anak usia dini. Melalui   kegiatan-kegiatan seperti ini, para   pendidik dapat  menam bah  pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang sangat  penting bagi peningkatan kualitas pelaksanaan pendidikan dan  pembelajaran anak usia dini. Hasil-hasil pelatihan-pelatihan tersebut hendaknya dicoba diterapkan sesuai dengan kondisi lembaga PAUD masing-masing, atau disosialisasikankembali kepada teman-teman yang tidak berkesempatan mengikutinya sehingga akan memantapkan wawasan dan keterampilan kita. Di samping itu juga memberikan manfaat kepada orang lain.
  • Masuk sebagai anggota organisasi profesi, misalnya HIMPAUDI atau forum PAUD dan sebagainya. Melalui cara ini, para pendidik akan semakin lebih memantapkan profesinya sebagai pendidik.
 2. Pengembangan Melalui Jalur Kelembagaan
Upaya-upaya pengembangan profesi pendidik PAUD non formal yang dapat dilakukan melalui jalur kelembagaan antara lain:
  • Dibukanya kesempatan yang lebih terbuka dan lebih luas bagi Lembaga   Pendidikan Tenaga Kependi dikan (LPTK) untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak usia Dini (PG-PAUD).
  • Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) yang telah menyelenggarakan program studi PG-PAUD hendaknya lebih mengintensifkan pelaksanaan proses pendidikan guru. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan lebih memantapkan kurikulumnya sehingga secara konsepsional atau teoritis sesuai dengan tingkat dan jenis kompetensi yang dibutuhkan oleh pihak lapangan.
  • Lebih mengintensifkan kerja sama antar lembaga pendidikan prajabatan/persiapan, lembaga pelatihan/penataran dan lembaga PAUD sebagai medan kerja pendidik PAUD.
  • Mengaitkan penyelenggaraan pelatihan /penataran dengan peningkatan kualifikasi pendidikan. Hasil pelatihan/penataran hendaknya dihargai seperti pendidikan persiapan, sehingga dapat dipergunakan untuk menentukan kewenangan akademis.
  • Lebih banyak melakukan penelitian yang berkaitan dengan profesi pendidik PAUD, sehingga hasil temuannya dijadikan dasar untuk lebih mengembangkan profesi pendidik PAUD tersebut.
 3. Pengembangan Melalui Jalur Organisasi Profesi
Upaya-upaya yang dapat dilakukan melalui jalur organisasi profesi antara lain: 
  • Secara bertahap menguatkan keanggotaan organisasi profesi pendidik PAUD non formal. Secara bijaksana dan berangsur-angsur keanggotaan organisasi profesi pendidik PAUD non formal ditingkatkan sehingga mempunyai kualifikasi pendidikan formal jenjang S1 serta kemampuan nyata yang bertingkat perguruan tinggi.
  • Secara berangsur-angsur dan bijaksana, diusahakan agar kode etik guru mampu menjiwai kehidupan profesional guru.
  • Organisasi profesi hendaknya lebih intensif untuk meningkatkan usaha memperkaya kegiatan forum-forum ilmiah yang membahas masalah- masalah  profesional pendidikan anak usia dini dan upaya pemecahannya.

Sumber : Silabus Mata Kuliah "Kompetensi Profesional Pendidik Anak Usia Dini" , UPI Bandung.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz