Pelaporan
adalah suatu kegiatan untuk menyampaikan laporan tentang proses dan hasil
pelaksanaan program kepada yang berwenang (yang harus diberikan laporan) baik
tertulis maupun lisan . Pelaporan
dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi yang
dilakukan secara teratur tentang proses dan hasil suatu kegiatan kepada pihak
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap kelancaran dan tindak
lanjut program.
B..Maksud dan Penggunaan Pelaporan
Pelaporan
dapat digunakan untuk menyampaikan informasi tentang proses dan hasil suatu
kegiatan. Pelaporan berfungsi sebagai media komunikasi, pertanggungjawaban, dan
bahan dokumentasi. Tujuannya agar pihak yang dilapori memperoleh informasi
mengenai kegiatan dan pelaksanaan program. Fungsi pertanggungjawaban berarti
bahwa pada setiap kegiatan yang tengah dilaksanakan atau telah selesai
dilakukan perlu dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Fungsi
dokumentasi ialah bahwa laporan merupakan bahan dokumentasi tentang program
yang sewaktu-waktu, apabila diperlukan dapat dipelajari oleh setiap pihak yang
dilapori. Laporan pun dapat menjadi bahan informasi bagi pihak luar yang ingin
mengetahui atau mempelajari pelaksanaan dan hasil program tersebut.
C..Pendekatan Pelaporan
Pelaporan
dapat dilakukan sewaktu-waktu dan/atau secara berkala. Pelaporan sewaktu-waktu
dilakukan pada setiap saat yang dianggap perlu, misalnya pelaporan pada saat
pertemuan/ rapat yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Pelaporan berkala
dilakukan pada setiap saat yang telah ditetapkan dalam rencana, seperti pada
akhir triwulan, tengah tahun atau akhir tahun.
Laporan
berkala biasanya lebih menyeluruh apabila dibandingkan dengan laporan
sewaktu-waktu. Format dan sistematika laporan dapat disusun atau ditetapkan
oleh pelaksana dan pihak yang akan dilapori.
D..Syarat-Syarat Pelaporan
Laporan
merupakan hasil rekaman yang berupa keterangan-keterangan, informasi, ide-ide
dari suatu kegiatan. Laporan merupakan dokumen yang dapat dijadikan sebagai
bahan dalam pengambilan keputusan untuk kegiatan selanjutnya.
Laporan
harus baik dan bermutu. Syarat-syarat laporan yang baik dan bermutu diantaranya:
1. Laporan harus benar dan objektif, artinya laporan
tersebut tidak dibuat-buat, tidak dikarang-karang semaunya, dan tidak
direkayasa dengan dasar kira-kira. Laporan yang benar dan objektif, harus
ditulis secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta perlu didukung
data yang lengkap, relevan, akurat, dan tidak kadaluarsa.
2. Laporan harus jelas, artinya laporan tersebut
harus mudah dimengerti, tidak berbelit-belit dan menggunakan kalimat sederhana,
sehingga laporan diusahakan sesingkat mungkin, tepat, jelas, dan tidak
berliku-liku yang hanya memberi kesan bahwa laporan itu tebal.
3. Laporan harus lengkap, artinya laporan harus
mencakup segala segi yang dilaporkan dan disertai data-data pendukung.
4. Laporan harus tegas dan konsisten, artinya keterangan dalam laporan tidak berubah-ubah dalam situasi apapun.
E..Langkah-Langkah Menyusun Laporan
Langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam menyusun laporan sebagai berikut:
1..Tetapkan judul laporan
(kegiatan yang dilakukan)
Tujuan
menetapkan judul laporan adalah untuk mengetahui kegiatan apa yang akan dibuat
dalam penyusunan laporan. Untuk memudahkannya kita dapat membaca kembali
Perencanaan dari kegiatan tersebut, sehingga dapat diketahui: tujuan kegiatan,
sasaran, waktu, tempat, biaya, proses dan hasil yang ingin dicapai dari
kegiatan tersebut.
2..Mengumpulkan data/
dokumen yang mendukung pelaksanaan kegiatan
Tujuan
tahapan ini adalah untuk mengumpulkan data/ dokumen kegiatan yang telah
dilaksanakan sebagai bahan untuk menyusun laporan program, data/ dokumen
tersebut ada yang perlu diolah dulu (misalnya format-format pemantauan) dan ada
yang tinggal dijelaskan (misalnya daftar hadir, biodata).
3..Menganalisis data/
dokumen kegiatan yang telah dikumpulkan
Setelah
pembuat laporan mendokumentasikan segala tahapan kegiatan yang telah dilakukan
dalam kegiatan tersebut, selanjutnya data/ dokumen tersebut dipilah mana yang
perlu diolah dan mana yang tidak perlu. Data/ dokumen yang perlu diolah, diolah
dulu sampai menghasilkan suatu kesimpulan dan yang tidak perlu diolah tinggal
di deskripsikan.
4..Tetapkan sistematika
pelaporan (lihat bagian C)
Pembuat
laporan menentukan sistematika yang akan digunakan dalam menyusun laporan.
Sistematika tersebut dapat dilihat dalam panduan pelaporan program, dan dari
sistematika tersebut dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan.
5..Susun laporan tertulis
berdasarkan hasil analisis data dan sistematika laporan, kemudian distribusikan
kepada pihak yang berkepentingan.
Laporan
disusun sesuai dengan sistematika dan data/ dokumen yang ada, tidak
dilebih-lebihkan atau dikurangi. Laporan harus dilengkapi dengan melampirkan
data/ dokumen yang ada pada setiap kegiatan. Setelah laporan selesai disusun,
laporan dijilid rapi dan digandakan, kemudian distribusikan pada pihak-pihak
yang berkepentingan sesuai waktunya.
F..Mekanisme Laporan
Penanggung Jawab
|
Aspek
|
Indikator
|
Dilaporkan Kepada
|
Pendidik
|
Warga
Belajar
|
- Kehadiran
- Keaktifan
|
Pengelola
|
Kurikulum
|
- Silabus
- RPP
- Target kurikulum yang dicapai
|
||
Jadwal belajar
|
- Hari
- Waktu
|
||
Bahan belajar
|
- Jenis
- Jumlah
|
||
Ragi belajar
|
- Jenis
- Jumlah
- dampak
|
||
Dana Belajar
|
- Jumlah
- Pemanfaatan
- Sumber
|
||
Hasil belajar
|
- Jumlah lulus/ Tidak lulus
|
||
Tindak lanjut hasil
belajar
|
- Program yang direncanakan
|
||
Pengelola
|
Perencanaan
|
- Pengorganisasian
- Identifikasi
- Rencana kegiatan
Belajar
|
Pembina
|
Pelaksanaan
|
- Rekruitment WB;
Tutor
- Pelatihan PTK
- Sarana prasarana
- Program belajar
- Bahan belajar
- Pengelolaan
Administrasi
(kegiatan dan
keuangan)
|
||
Pengendalian
|
- Pemantauan dan
pembinaan
|
||
Kerjasama
|
- Lembaga
pemerintah
- Lembaga Non
Pemerintah
- Jenis dan
bentuk
kerjasama
|
||
Hasil yang dicapai
|
- Kuantitatif
- Kualitatif
|
||
Tindak lanjut
|
- Pemeliharaan
program
- Perencanaan
Program baru
|
||
Pembina
|
Orientasi
|
- Jumlah peserta
- Materi
- Jadwal
- Tempat
- Proses dan hasil
|
Dinas Pendidikan
Kabupaten/ Kota
|
Pelaksanaan
|
- Warga belajar
- Tenaga pendidik
- Penyelenggara
- Program
Pembelajaran
- Sarana prasarana
- Pembiayaan
|
||
Hasil yang dicapai
|
- Kuantitatif
- Kualitatif
|
||
Faktor pendukung
dan penghambat
|
- Pendukung
- Masalah
|
G..Sistematika Laporan
Sistematika
dan uraian isi di dalam laporan program dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
1..Halaman Judul
Memuat tentang
judul kegiatan yang dilaksanakan. Pada halaman ini juga dicantumkan Nama dan
alamat lengkap lembaga (kode pos, nomor telepon, bila ada sertakan pula nomor
fax dan e-mail).
2..Kata Pengantar
…..Memuat tentang motivasi dan harapan-harapan
dalam pelaksanaan kegiatan.
3..Daftar Isi
…..Memuat komponen-komponen yang ada dalam
laporan.
4..Bagian 1 Pendahuluan
Memuat :
1) Latar Belakang, berisi penjelasan tentang hal ikhwal dilaksanakannya kegiatan dan mengapa
dibuatnya laporan.
2) Tujuan Laporan, berisi penjelasan tentang untuk apa laporan dibuat.
3) Sasaran Laporan, berisi penjelasan tentang kepada siapa laporan kegiatan diberikan.
5..Bagian 2 Pelaksanaan
Program
Memuat:
1) Proses, berisi penjelasan tentang proses dilaksanakannya kegiatan, mulai dari
perencanaan sampai pelaksanaan, termasuk didalamnya sarana prasarana,
pembiayaan, dan pengelolaan administrasi.
2) Hasil yang dicapai, berisi penjelasan tentang kondisi yang diharapkan baik secara kuantitas
maupun kualitas terkait dengan pelaksanaan kegiatan.
3) Permasalahan dan
Pemecahan, berisi penjelasan tentang masalah-masalah
yang muncul pada saat kegiatan berlangsung dan bagaimana cara menyelesaikan/
menghadapi masalah tersebut.
6..Bagian 3 Penutup
Memuat uraian tentang kesimpulan dan saran
setelah dilaksanakannya kegiatan.
7..Lampiran
Memuat data/ dokumen pendukung yang ada pada
setiap kegiatan.
H..Penutup
Setiap pelaksanaan kegiatan diperlukan
laporan. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola
kegiatan dan untuk mengetahui proses, hasil dan tindak lanjut dari kegiatan
tersebut. Pelaporan juga merupakan bentuk pengendalian mutu kegiatan dan sumber
daya manusia. Pelaporan dilakukan secara berkala dan sewaktu-waktu, laporan
berkala biasanya lebih rinci dan lengkap.
Dalam pembuatan laporan harus disusun
berdasarkan kenyataan dilapangan, tidak dibuat-buat atau direkayasa, mudah
dimengerti, mencakup segala segi yang dilaporkan serta konsisten sehingga
laporan dapat dimengerti oleh semua pihak yang membutuhkannya dan dapat
dijadikan sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
Referensi : Bahan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT )
Penilik PNFI, (P2-PNFI) Regional I Bandung. 2011
0 komentar:
Posting Komentar