Salah satu rangkaian tugas
pokok Penilik sebagaimana diatur dalam Permenpan & RB No. 14 Tahun 2010
tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya adalah melakukan
kegiatan Diskusi Terfokus. Kegiatan Diskusi Terfokus dilakukan setelah Penilik
melaksanakan pemantauan terhadap lembaga binaannya. Dari hasil pemantauan
tersebut pasti ditemukan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan lembaga. Selanjutnya
berdasarkan temuan-temuan tersebut Penilik
mengundang lembaga-lembaga binaannya untuk membahas temuan hasil pemantauan yang dikemas dalam bentuk kegiatan diskusi terfokus .
Dalam kegiatan tersebut Penilik dapat menjadi narasumber atau dapat pula
mengundang narasumber lain yang lebih kompeten.
Berikut ini contoh
Laporan Diskusi Terfokus dengan menggunakan sistematika yang dipersyaratkan
dalam Permendikbud No. 38 Tahun 2013 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penilik
dan Angka Kreditnya.
A. LATAR BELAKANG
Diskusi Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) secara
sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu diskusi yang dilakukan secara
sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah
tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut maka tema atau topik diskusi
terfokus penilik adalah masalah-masalah yang ditemui dari hasil pemantauan
program PAUDNI diantaranya adalah Kelompok Bermain.
Kelompok Bermain merupakan satuan pendidikan yang semakin banyak
jumlahnya. Dari segi kuantitas mungkin kita boleh berbangga, bahwa jumlah
lembaga Kelompok Bermain dari tahun ke tahun semakin banyak. Hal ini merupakan
salah satu indikator yang menunjukan bahwa kesadaran akan pentingnya
PAUD bagi tumbuh kembang anak semakin dirasakan oleh masyarakat. Namun
dari segi kualitas penyelenggaraan masih harus menjadi bahan pemikiran kita
bersama. Semakin banyak lembaga tentu akan semakin sulit untuk mengawasi dan
menjaga kualitas penyelenggaraannya.
Berdasarkan temuan di lapangan , tidak sedikit lembaga Kober yang
saat ini ada masih jauh dari standar yang diharapkan sesuai dengan Permendikbud
No. 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD. Permendikbud No. 137 Tahun
2014 berisi standar minimal sebuah lembaga PAUD yang berisi tentang : (1)
Standar tingkat pencapaian perkembangan, (2) Standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (3) Standar isi, (4) Standar Proses, (5) Standar
Penilaian, (6) Standar Sarana dan Prasarana, (7) Standar
Pengelolaan, dan (8) Standar Pembiayaan.
Melalui kegiatan diskusi terfokus ini diharapkan ada solusi
bagaimana meningkatkan mutu pengelolaan lembaga PAUD ini, minimal mendekati
standar yang telah ditetapkan.
B. TUJUAN
1.
Menginvetarisir
permasalahan penyelengaraan PAUD di Kecamatan Jatinangor
2.
Melakukan evaluasi
terhadap penyelenggaraan PAUD untuk memperbaiki program
3.
Pengambilan solusi
terbaik untuk perbaikan program
4.
Meningkatkan kinerja
Penilik sebagai penjamin mutu penyelenggaraan PAUD
C. TEMA/TOPIK
“MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN LEMBAGA PAUD DI KEC. JATINANGOR”
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
Adapun hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan diskusi terfokus ini adalah :
- Adanya data permasalahan penyelenggaraan PAUD di Kecamatan Jatinangor
- Adanya solusi pemecahan masalah penyelenggaraan PAUD di Kecamatan Jatinangor
- Meningkatnya kinerja lembaga PAUD untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik
E. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan diskusi
terfokus tersebut telah dilaksanakan pada :
Hari
: Rabu
Tanggal
: 15 Juni 2015
Waktu
:
Pukul 09.30 sd 12.00 WIB
Tempat
: Aula UPT Kantor Dinas
Pendidikan Kecamatan Jatinangor
F. JADWAL
Adapun jadwal kegiatan
diskusi terfokus ini adalah sebagai berikut :
09.30 – 10.00
|
Registrasi Peserta
|
Panitia
|
10.00 – 10.15
|
Pembukaan
|
Moderator
|
10.15 – 10.45
|
Paparan Narasumber
|
Penilik
|
10.45 – 11.45
|
Tanya Jawab - Diskusi
|
Peserta
|
11.45 – 12.00
|
Resume dan
Rencana Tindak Lanjut Hasil Diskusi Terfokus
|
Moderator
|
G. PESERTA DAN NARASUMBER
Peserta : Diskusi Terfokus ini adalah Kepala dan
Guru Kober di Kecamatan Jatinangor sebanyak 20 orang
Narasumber : Penilik PAUD Kecamatan Jatinangor
H. PROSES DISKUSI
Diskusi ini diawali oleh
paparan Penilik PAUD Kecamatan Jatinangor sebagai narasumber mengenai
permasalahan dan temuan hasil pemantauan terhadap lembaga PAUD yang telah
dilaksanakan sebelumnya. Temuan yang paling menonjol dan hampir merata ditiap
lembaga diantaranya adalah :
1. Kemampuan guru dalam menyusun RPPM dan RPPH
masih kurang
2. Kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian
hasil belajar masih kurang
3. Kelengkapan administrasi guru masih perlu
diperbaiki
Untuk mengatur jalannya
diskusi ini moderator memberi waktu 30 menit kepada narasumber untuk memaparkan
temuan hasil pemantauan. Selanjutnya moderator membagi sisa waktu yang ada
untuk tanya jawab. Kegiatan tanya jawab ini dibagi kedalam 2 termin dan
masing-masing termin diisi oleh 3 penanya.
Selanjutnya dilakukan
diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dengan dinamis, dimana banyak
peserta yang bertanya dan mengemukakan berbagai permasalahan yang ada di
lembaganya masing-masing.Adanya perbedaan pendapat dan adu argumentasi
menandakan jalannya diskusi berlangsung dinamis dan merupakan bumbu penyedap
kegiatan diskusi ini.
Selanjutnya pada
kegiatan akhir dilakukan resume hasil diskusi dan rekomendasi kepada
pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
I. REKOMENDASI
Dalam
rangka meningkatkan mutu pengelolaan lembaga PAUD, maka perlu adanya kesungguhan
dari semua pihak untuk membantu meningkatkan kualitas lembaga PAUD, mengingat
bahwa keberadaan lembaga PAUD sangat penting untuk menyiapkan generasi
mendatang yang lebih baik.
Dari
pelaksanaan diskusi terfokus ini dapat direkomendasikan hal-hal berikut ini :
1.
Kepada
guru Kober dimohon untuk terus meningkatkan kompetensinya agar agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan lebih baik
2. Kepada
penyelenggara/kepala Kober diharapkan dapat mengembangkan fungsi manajemen dengan lebih mengintensifkan
program peningkatan kualitas mutu manajemen melalui perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan
3.
Kepada para Penilik diharapkan
untuk lebih meningkatkan peran dan
kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dilapangan sesuai
dengan tugas pokoknya sebagai pengendali mutu program PAUD.
Mengetahui :
Sumedang, Juni
2015
Kepala UPT Kantor Disdik
Penilik PAUD,
Kecamatan Jatinangor,
OHA SUHERYANTO, S.Pd.M.Si
Drs. RACHMAT DARMAWAN
NIP. 196310071983051004
NIP. 1963041519921008
0 komentar:
Posting Komentar