24 Jan 2015

Contoh Laporan Diskusi Terfokus

Salah satu rangkaian tugas pokok Penilik sebagaimana diatur dalam Permenpan & RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya adalah melakukan kegiatan Diskusi Terfokus. Kegiatan Diskusi Terfokus dilakukan setelah Penilik melaksanakan pemantauan terhadap lembaga binaannya. Dari hasil pemantauan tersebut pasti ditemukan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan lembaga. Selanjutnya berdasarkan temuan-temuan  tersebut Penilik mengundang lembaga-lembaga binaannya  untuk membahas temuan hasil pemantauan  yang dikemas dalam bentuk kegiatan diskusi terfokus . Dalam kegiatan tersebut Penilik dapat menjadi narasumber atau dapat pula mengundang narasumber lain yang lebih kompeten.


Berikut ini contoh Laporan Diskusi Terfokus dengan menggunakan sistematika yang dipersyaratkan dalam Permendikbud No. 38 Tahun 2013 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
A.     LATAR BELAKANG
Diskusi Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut maka tema atau topik diskusi terfokus penilik adalah masalah-masalah yang ditemui dari hasil pemantauan program PAUDNI diantaranya adalah Kelompok Bermain.
Kelompok Bermain merupakan satuan pendidikan yang semakin banyak jumlahnya. Dari segi kuantitas mungkin kita boleh berbangga, bahwa jumlah lembaga Kelompok Bermain dari tahun ke tahun semakin banyak. Hal ini merupakan salah satu indikator yang menunjukan bahwa kesadaran akan pentingnya PAUD bagi tumbuh kembang anak semakin dirasakan oleh masyarakat. Namun dari segi kualitas penyelenggaraan masih harus menjadi bahan pemikiran kita bersama. Semakin banyak lembaga tentu akan semakin sulit untuk mengawasi dan menjaga kualitas penyelenggaraannya.
Berdasarkan temuan di lapangan , tidak sedikit lembaga Kober yang saat ini ada masih jauh dari standar yang diharapkan sesuai dengan Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD.  Permendikbud No. 137 Tahun 2014  berisi standar minimal sebuah lembaga PAUD yang berisi tentang : (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan,  (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, (3) Standar isi, (4) Standar Proses, (5) Standar Penilaian,  (6) Standar Sarana dan Prasarana, (7) Standar Pengelolaan, dan (8) Standar Pembiayaan.
Melalui kegiatan diskusi terfokus ini diharapkan ada solusi bagaimana meningkatkan mutu pengelolaan lembaga PAUD ini, minimal mendekati standar yang telah ditetapkan.


B.      TUJUAN
1.      Menginvetarisir  permasalahan penyelengaraan PAUD di Kecamatan Jatinangor
2.      Melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan PAUD untuk memperbaiki program
3.      Pengambilan solusi terbaik untuk perbaikan program
4.      Meningkatkan kinerja Penilik sebagai penjamin mutu penyelenggaraan PAUD

C.         TEMA/TOPIK
 “MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN LEMBAGA PAUD DI KEC. JATINANGOR”

D.       HASIL YANG DIHARAPKAN
Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan diskusi terfokus ini adalah :
  1. Adanya data permasalahan penyelenggaraan PAUD di Kecamatan Jatinangor
  2. Adanya solusi pemecahan masalah penyelenggaraan PAUD di Kecamatan Jatinangor
  3. Meningkatnya kinerja lembaga PAUD untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik

   
E.       WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan diskusi terfokus tersebut telah  dilaksanakan pada :
Hari                 : Rabu
Tanggal          : 15 Juni 2015
Waktu              : Pukul 09.30 sd 12.00 WIB
Tempat           : Aula UPT Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Jatinangor
  
F.         JADWAL
Adapun jadwal kegiatan diskusi terfokus ini adalah sebagai berikut :

09.30 – 10.00
Registrasi Peserta
Panitia
10.00 – 10.15
Pembukaan
Moderator
10.15 – 10.45
Paparan Narasumber
Penilik
10.45 – 11.45
Tanya Jawab - Diskusi
Peserta
11.45 – 12.00
Resume  dan Rencana Tindak Lanjut Hasil Diskusi Terfokus
Moderator

G.    PESERTA DAN NARASUMBER
 Peserta       :  Diskusi Terfokus ini adalah Kepala dan Guru Kober di Kecamatan Jatinangor sebanyak 20 orang
 Narasumber :  Penilik PAUD Kecamatan Jatinangor

H.       PROSES DISKUSI
Diskusi ini diawali oleh paparan Penilik PAUD Kecamatan Jatinangor sebagai narasumber  mengenai permasalahan dan temuan hasil pemantauan terhadap lembaga PAUD yang telah dilaksanakan sebelumnya. Temuan yang paling menonjol dan hampir merata ditiap lembaga diantaranya adalah :
1.         Kemampuan guru dalam menyusun RPPM dan RPPH masih kurang
2.         Kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar masih kurang
3.         Kelengkapan administrasi guru masih perlu diperbaiki
Untuk mengatur jalannya diskusi ini moderator memberi waktu 30 menit kepada narasumber untuk memaparkan temuan hasil pemantauan. Selanjutnya moderator membagi sisa waktu yang ada untuk tanya jawab. Kegiatan tanya jawab ini dibagi kedalam 2 termin dan masing-masing termin diisi oleh 3 penanya.
Selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab yang  berlangsung dengan dinamis, dimana banyak peserta yang bertanya dan mengemukakan berbagai permasalahan yang ada di lembaganya masing-masing.Adanya perbedaan pendapat dan adu argumentasi menandakan jalannya diskusi berlangsung dinamis dan merupakan bumbu penyedap kegiatan diskusi ini.
Selanjutnya pada kegiatan akhir dilakukan resume hasil diskusi dan rekomendasi kepada pihak-pihak  terkait untuk ditindaklanjuti.

I.   REKOMENDASI
Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan lembaga PAUD, maka perlu adanya kesungguhan dari semua pihak untuk membantu meningkatkan kualitas lembaga PAUD, mengingat bahwa keberadaan lembaga PAUD sangat penting untuk menyiapkan generasi mendatang yang lebih baik.
Dari pelaksanaan diskusi terfokus ini dapat direkomendasikan hal-hal berikut ini :
1.      Kepada guru Kober dimohon untuk terus meningkatkan kompetensinya agar agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik
2.   Kepada penyelenggara/kepala Kober diharapkan dapat mengembangkan fungsi manajemen dengan lebih mengintensifkan program peningkatan kualitas mutu manajemen melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan
3.      Kepada para Penilik diharapkan untuk lebih meningkatkan peran dan kinerjanya  dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dilapangan sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pengendali mutu program PAUD.


Mengetahui :                                                                                Sumedang,     Juni 2015              
Kepala UPT Kantor Disdik                                                           Penilik PAUD,
Kecamatan Jatinangor,


OHA SUHERYANTO, S.Pd.M.Si                                                 Drs. RACHMAT DARMAWAN
NIP. 196310071983051004                                                         NIP. 1963041519921008



0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

BUKU TAMU

Sahabat IPI Sumedang

Copyright © 2012. IPI Sumedang - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz