By IPI Sumedang | At 08.42 | Label :
Serba Serbi
| 0 Comments
Bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, serta untuk lebih menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.